[mc4wp_form id=”2320″]
JAKARTA, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui akun Instagram-nya menyebut pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta merupakan data sampel yang diambil pada tahun 2017-2018. Jurnal penelitiannya dipublikasikan melalui sciencedirect.com tahun 2021. Meski demikian, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tetap kembali mengambil sampel di Teluk Jakarta untuk memastikan pencemaran parasetamol masih berlangsung atau tidak. “Pengambilan sampel air dilakukan di Ancol dan Muara Angke (Sabtu 2 Oktober 2021) Hal ini untuk memastikan apakah pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini, karena pengambilan sampelnya pada riset tersebut dilakukan 2017-2018 lalu,” tulis Dinas LH DKI Jakarta @dinaslhdki, Minggu (3/10/2021). Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin mengatakan, pengambilan sampel dilakukan untuk mengidentifikasi pencemaran yang terjadi di Teluk Jakarta. “Sehingga, akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut,” ujar Syafipudin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Dinas Lingkungan Hidup DKI: Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta Data 2017”,
Sumber Berita: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/04/09123771/dinas-lingkungan-hidup-dki-pencemaran-parasetamol-di-teluk-jakarta-data.
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Sandro Gatra