Life Cycle Assessment (LCA)

SERTIFIKASI LIFE CYCLE ASSESSMENT (LCA)

NOKODE UNITUNIT KOMPETENSI
1AILCA.72109.001.01Mengidentifikasi Pengetahuan Dasar Terhadap Penilaian Daur Hidup (LCA)
2AILCA.72109.002.01Menentukan Batasan, Tujuan Penilaian, dan Ruang Lingkup Penilaian Daur Hidup (LCA)
3AILCA.72109.003.01Melaksanakan Inventori Penilaian Daur Hidup
4AILCA.72109.004.01Melaksanakan Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak
5AILCA.72109.005.01Menyusun Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak
6AILCA.72109.006.01Melaksanakan Interpretasi Hasil Penilaian Daur Hidup
7AILCA.72109.007.01Merencanakan Suatu Program yang Sesuai dengan Hasil Penilaian Daur Hidup (LCA)
8AILCA.72109.008.01Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Program Lingkungan
9AILCA.72109.009.01Melakukan Pembuatan Laporan Penilaian Daur Hidup

PROSES UJI KOMPETENSI SECARA UMUM*

1. Proses uji kompetensi menggunakan metode:
    a.
Checklist Portfolio
    b.
Wawancara
    c. Observasi
2. Waktu pelaksanaan uji kompetensi berkisar 2-3 jam.
3. Disertai dengan proses pelaksanaan praktek penggunaan piranti lunak dan keras. 

*Proses bisa berubah sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh asesor kompetensi

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. S2 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 2 tahun pada sektor yang sama, atau
  2. S2 selain rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 3 tahun pada sektor yang sama, atau
  3. S1 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 5 tahun pada sektor yang sama, atau
  4. S1 selain ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 7 tahun pada sektor yang sama, atau
  5. D3 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman 5 tahun pada sektor yang sama, atau
  6. SMK dan sederajatnya dengan pengalaman 10 tahun pada sektor yang sama, dan
  7. Memiliki sertifikat pelatihan sesuai dengan peraturan Dirjend P.14 tahun 2018 tentang materi pelatihan Penilaian Daur Hidup untuk Proper.

PEMOHON MENGISI FORMULIR PERMOHONAN SERTIFIKASI YANG DILENGKAPI DENGAN BUKTI:
1.
Copy Identitas (KTP)
2.
Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
3. Bukti yang mendukung (Fortofolio):
    a. Copy ijazah terakhir
    b. Copy sertifikat pelatihan
    c. Daftar riwayat hidup
    d.
Jobsdesk
    e.
Surat keterangan kerja
    f.
Laporan kerja

NOKODE UNITUNIT KOMPETENSI
1AILCA.72109.001.01Mengidentifikasi Pengetahuan Dasar Terhadap Penilaian Daur Hidup (LCA)
2AILCA.72109.002.01Menentukan Batasan, Tujuan Penilaian, dan Ruang Lingkup Penilaian Daur Hidup (LCA)
3AILCA.72109.003.01Melaksanakan Inventori Penilaian Daur Hidup
4AILCA.72109.004.01Melaksanakan Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak

PROSES UJI KOMPETENSI SECARA UMUM*

1. Proses uji kompetensi menggunakan metode:
    a. Checklist Portfolio
    b. Wawancara
    c. Observasi
2. Waktu pelaksanaan uji kompetensi berkisar 1-2 jam.

*Proses bisa berubah sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh asesor kompetensi

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. S1 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 1 tahun pada sector yang sama, atau
  2. S1 selain rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 2 tahun pada sektor yang sama, atau
  3. D3 rumpun ilmu sains atau Teknik dengan Pengalaman kerja 5 tahun pada sektor yang sama, atau
  4. SMK dan sederajat dengan pengalaman 7 tahun pada sektor yang sama, dan
  5. Memiliki Sertifikat pelatihan sesuai dengan peraturan Dirjen P.14 tahun 2018 tentang metri pelatihan Penilaian Daur Hidup untuk Proper 

PEMOHON MENGISI FORMULIR PERMOHONAN SERTIFIKASI YANG DILENGKAPI DENGAN BUKTI:

1. Copy Identitas (KTP)
2.
Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
3.
Bukti yang mendukung (Fortofolio):
     a.
Copy ijazah terakhir
     b.
Copy sertifikat pelatihan
     c. Daftar riwayat hidup
     d. Jobsdesk
     e.
Surat keterangan kerja
     f.
Laporan kerja