PROSES UJI KOMPETENSI SECARA UMUM*
1. Proses uji kompetensi menggunakan metode:
a. Checklist Portfolio
b. Wawancara
c. Ujian Tertulis Subjektif
2. Waktu pelaksanaan uji kompetensi berkisar 1 jam.
*Proses bisa berubah sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh asesor kompetensi
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
- D3 Bidang Teknik Lingkungan/Kimia dengan pengalaman kerja minimum 3 tahun Bidang Pengelolaan Limbah B3, atau telah memiliki sertifikat pelaihan.
- D3 Bidang lain dengan pengalaman kerja minimum 3 tahun bidang Pengelolaan Limbah B3 dan pelatihan Bidang pengelolaan Limbah B3, atau telah memiliki sertifikat pelatihan
- Mendapat rekomendasi dari pimpinan.
- Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan; dan
- Memenuhi kompetensi sebagaimana yang diersyaratkan dalam standard kompetensi
PEMOHON MENGISI FORMULIR PERMOHONAN SERTIFIKASI YANG DILENGKAPI DENGAN BUKTI:
1. Copy Identitas (KTP)
2. Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
3. Bukti yang mendukung (Fortofolio):
a.Copy ijazah terakhir
b. Copy sertifikat pelatihan
c. Daftar riwayat hidup
d. Jobsdesk
e. Surat keterangan kerja
f. Laporan kerja