Pengelolaan Dan Pengolahan Limbah B3

SERTIFIKASI PENGELOLAAN DAN PENGOLAHAN LIMBAH B3

NOKODE UNITUNIT KOMPETENSI
1E.381200.001.01 Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
2E.381200.002.01Menentukan Sumber Dan Kategori Bahaya Timbulan
3E.381200.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3
4E.381200.004.01Menganalisis Limbah B3
5E.381200.005.01Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
6E.381200.006.01Melakukan Pengawasan Analisis Limbah B3
7E.382200.009.01Mengidentifkasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pegelolaan Limbah B3
8E.382200.010.01Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah B3

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. S1 Bidang Teknik Lingkungan/Kimia dengan pengalaman kerja minimum 2 tahun Bidang  Pengelolaan Limbah B3, atau telah memiliki sertifikat pelatihan.
  2. D3 Bidang Teknik Lingkungan/Kimia dengan pengalaman kerja minimum 3 tahun Bidang Pengelolaan Limbah B3, atau telah memiliki sertifikat pelatihan
  3. D3 Bidang lain dengan pengalaman kerja minimum 3 tahun bidang Pengelolaan Limbah B3 dan Pelatihan Bidang Pengelolaan Limbah B3, atau telah memiliki sertifikat pelatihan.
  4. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan.
  5. Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan; dan
  6. Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standard kompetensi.

PEMOHON MENGISI FORMULIR PERMOHONAN SERTIFIKASI YANG DILENGKAPI DENGAN BUKTI:

1. Copy Identitas (KTP)
2. Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
3. Bukti yang mendukung (Fortofolio):
     a. Copy ijazah terakhir
     b.
Copy sertifikat pelatihan
     c.
Daftar riwayat hidup
     d.
Jobsdesk
     e.
Surat keterangan kerja
     f.
Laporan kerja

NOKODE UNITUNIT KOMPETENSI
1E.382200.005.01Melaksanakan Pengelolaan Limbah B3
2E.382200.006.01Melakukan Pemanfaatan Limbah B3
3E.382200.007.01Melaksanakan Perawatan Peralatan Pengelolaan Limbah B3
4E.382200.008.01Melaksanakan Perawatan Peralatan Penimbunan Limbah B3
5E.382200.009.01Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan Limbah B3
6E.382200.010.01Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah B3

PROSES UJI KOMPETENSI SECARA UMUM*

1. Proses uji kompetensi menggunakan metode:
    a.
Checklist Portfolio
    b. Wawancara
    c.
Ujian Tertulis Subjektif
2. Waktu pelaksanaan uji kompetensi berkisar 1 jam.

*Proses bisa berubah sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh asesor kompetensi

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. D3 Bidang Teknik Lingkungan/Kimia dengan pengalaman kerja minimum 3 tahun Bidang Pengelolaan Limbah B3, atau telah memiliki sertifikat pelaihan.
  2. D3 Bidang lain dengan pengalaman kerja minimum 3 tahun bidang Pengelolaan Limbah B3 dan pelatihan Bidang pengelolaan Limbah B3, atau telah memiliki sertifikat pelatihan
  3. Mendapat rekomendasi dari pimpinan.
  4. Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan; dan
  5. Memenuhi kompetensi sebagaimana yang diersyaratkan dalam standard kompetensi 

PEMOHON MENGISI FORMULIR PERMOHONAN SERTIFIKASI YANG DILENGKAPI DENGAN BUKTI:

1. Copy Identitas (KTP)
2. Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
3. Bukti yang mendukung (Fortofolio):
     a.Copy ijazah terakhir
     b. Copy sertifikat pelatihan
     c. Daftar riwayat hidup
     d. Jobsdesk
     e. Surat keterangan kerja
     f. Laporan kerja