SKEMA SERTIFIKASI

NoKODE UNITUNIT KOMPETENSI
1E.370000.001.01Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
2E.370000.002.01Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
3E.370000.003.01Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
4E.370000.004.01Menentukan peralatan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL)
5E.370000.005.01Mengoperasikan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)
6E.370000.006.01Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
7E.370000.007.01Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
8E.370000.008.01Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
9E.370000.009.01Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengelolaan Air Limbah
10E.370000.010.01Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Air Limbah

PROSES UJI KOMPETENSI SECARA UMUM*

  1. Proses uji kompetensi menggunakan metode

                      a. Checklist Portfolio 

                       b. Wawancara

                       c. Ujian Tertulis Subjektif

2. Waktu pelaksanaan uji kompetensi berkisar 1 jam.

*Proses bisa berubah sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh asesor kompetensi

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. S-2 (Strata-Dua);
  2. S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (Dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
  3. S1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, atau telah memiliki sertifikat pelatiahan
  4. D-3 (Diploma- Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan , dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (Lima) tahun dibidang pengendalian pencemaran air;
  5. D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (Lima) tahun dibidang pengendalian pencemaran air, atau 
  6. Sekolah Menengah Umum (SMU/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, atau telah memiliki sertifikat pelatihan.
  7. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan;
  8. Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan; dan
  9. Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standard kompetensi.

PEMOHON MENGISI FORMULIR PERMOHONAN SERTIFIKASI YANG DILENGKAPI DENGAN BUKTI:

  1. Copy Identitas (KTP)
  2. Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
  3. Bukti yang mendukung (Fortofolio):

          a. Copy ijazah terakhir

          b. Copy sertifikat pelatihan

          c. Daftar riwayat hidup

          d. Jobsdesk

          e. Surat keterangan kerja

          f. Laporan kerja

PROSES UJI KOMPETENSI SECARA UMUM*

1.Proses uji kompetensi menggunakan metode:

    a. Checklist Portfolio 

    b. Wawancara

    c. Ujian Tertulis Subjektif

2.Waktu pelaksanaan uji kompetensi berkisar 1 jam.

*Proses bisa berubah sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh asesor kompetensi

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. D-3 (Diploma-Tiga Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
  2. D-3 (Diploma-Tiga selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sendikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
  3. Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan Pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun dibidang pengendalian pencemaran air, atau telah memiliki sertifikat pelatihan
  4. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan;
  5. Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisn; dan
  6. Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standard kompetensi.

PEMOHON MENGISI FORMULIR PERMOHONAN SERTIFIKASI YANG DILENGKAPI DENGAN BUKTI:

  1. Copy Identitas (KTP)
  2. Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
  3. Bukti yang mendukung (Fortofolio):
  1. Copy ijazah terakhir
  2. Copy sertifikat pelatihan
  3. Daftar riwayat hidup
  4. Jobsdesk
  5. Surat keterangan kerja
  6. Laporan kerja
NOKODE UNITUNIT KOMPETENSI
1E.370000.007.01Mengoperasikan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)
2E.370000.003.01Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
3E.370000.009.01Melakukan Perawatan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)
4E.370000.012.01Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengelolaan Air Limbah
5E.370000.013.01Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Air Limbah
NOKODE UNITUNIT KOMPETENSI
1E.390000.001.01Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Udara dari emisi
2E.390000.002.01Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari emisi
3E.390000.003.01Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
4E.390000.006.01Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi
5E.390000.007.01Menentukan PeralatanPengendalianPencemaran Udara dari Emisi
6E.390000.008.01Mengoperasikan Alat Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
7E.390000.010.01Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
8E.390000.011.01Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi
9E.390000.012.01Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
10E.390000.013.01Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
NOKODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1E.390000.008.01Mengoperasikan Alat Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
2E.390000.009.01Melakukan Perawatan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara
3E.390000.003.01Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
4E.390000.012.01Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
5E.390000.013.01Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
NOKODE UNITUNIT KOMPETENSI
1E.381200.001.01 Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
2E.381200.002.01Menentukan Sumber Dan Kategori Bahaya Timbulan
3E.381200.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3
4E.381200.004.01Menganalisis Limbah B3
5E.381200.005.01Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
6E.381200.006.01Melakukan Pengawasan Analisis Limbah B3
7E.382200.009.01Mengidentifkasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pegelolaan Limbah B3
8E.382200.010.01Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah B3
NOKODE UNITUNIT KOMPETENSI
1E.382200.005.01Melaksanakan Pengelolaan Limbah B3
2E.382200.006.01Melakukan Pemanfaatan Limbah B3
3E.382200.007.01Melaksanakan Perawatan Peralatan Pengelolaan Limbah B3
4E.382200.008.01Melaksanakan Perawatan Peralatan Penimbunan Limbah B3
5E.382200.009.01Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan Limbah B3
6E.382200.010.01Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah B3
NOKODE UNITUNIT KOMPETENSI
1AILCA.72109.001.01Mengidentifikasi Pengetahuan Dasar Terhadap Penilaian Daur Hidup (LCA)
2AILCA.72109.002.01Menentukan Batasan, Tujuan Penilaian, dan Ruang Lingkup Penilaian Daur Hidup (LCA)
3AILCA.72109.003.01Melaksanakan Inventori Penilaian Daur Hidup
4AILCA.72109.004.01Melaksanakan Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak
5AILCA.72109.005.01Menyusun Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak
6AILCA.72109.006.01Melaksanakan Interpretasi Hasil Penilaian Daur Hidup
7AILCA.72109.007.01Merencanakan Suatu Program yang Sesuai dengan Hasil Penilaian Daur Hidup (LCA)
8AILCA.72109.008.01Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Program Lingkungan
9AILCA.72109.009.01Melakukan Pembuatan Laporan Penilaian Daur Hidup
NOKODE UNITUNIT KOMPETENSI
1M.712020.001.01Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan kerja serta Lingkungan (K3L)
2M.712020.002.01Menyusun Rencana Pengambilan Contoh Uji Air
3M.712020.003.01Mempersiapkan Pengambilan Contoh Uji Air
4M.712020.004.01Melakukan Uji Kinerja Peralatan Pengukuran Parameter Lingkungan
5M.712020.005.01Melakukan Pengambilan Contoh Uji Air
6M.712020.006.01Menyusun Pelaporan Contoh Uji Lingkungan
NOKODE UNITUNIT KOMPETENSI
1E.38SPH02.003.01Mengevaluasi Pemilahan Sampah
2E.38SPH02.047.01Mengevalusai Kinerja Operasional
3E.38SPH02.172.01Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
4E.38SPH02.173.01Menangani Keadaan Darurat
NOKODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1E.38SPH02.001.01Memilah Sampah secara Manual
2E.38SPH02.002.01Mengoperasikan Alat Pemilah Sampah Semimekanis dan/atau Mekanis
3E.38SPH02.172.01Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
4E.38SPH02.173.01Menangani Keadaan Darurat
NOKODE UNITUNIT KOMPETENSI
1E.381100.001.01Mengidentifikasi Sumber-Sumber Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-B3
2E.381100.002.01Menentukan Karakteristik Timbulan Sampah/Limbat Padat Non-B3
3E.381100.003.01Menentukan Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak dari Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-B3
4E.382100.001.01Menganalisis Sampah/Limbah Padat Non-B3
5E.382100.002.01Melakukan Supervisi Analisis Sampah/Limbah Padat Non-B3
6E.381100.004.01Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3
7E.381100.005.01Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3
NOKODE UNITUNIT KOMPETENSI
1E.381100.001.01 Mengidentifikasi Sumber-Sumber Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-B3
2E.381100.003.01Menentukan Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak dari Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-B3
3E.383000.001.01Merencanakan Minimasi Sampah / Limbah Padat Non B3
4E.383000.002.01Melaksanakan Minimasi Sampah / Limbah Padat Non B3
5E.382100.003.01Melakukan Perencanaan Pengolahan Sampah / Limbah Padat Non B3
6E.382100.008.01Melaksanakan Pengolahan Sampah / Limbah Padat Non-B3
7E.381100.004.01Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3
8E.381100.005.01Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3
NOKODE UNITUNIT KOMPETENSI
1E.382100.008.01Melaksanakan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3
2E.382100.009.01Melakukan Perawatan Peralatan Pengangkutan dan Transportasi Sampah/Limbah Padat Non-B3
3E.382100.010.01 Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Insinerator Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3
4E.382100.011.01Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Sanitary Landfill Sampah/Limbah Padat Non-B3
5E.382100.012.01 Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Kolam Pengolah Air Lindi Sampah/Limbah Padat Non-B3
6E.381100.004.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3
7E.381100.005.01Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3